Pada hari Selasa , Tanggal 25 September 2018 telah di adakan Plentikan Anggota BPD Desa Tanjungwangi Periode 2018 -2024, sekaligus Pemberhentian BPD Desa Tanjungwangi Periode 2012-2018 , keanggotaan BD Desa Tanjungwangi yang semula Bejumlah 11 Orang sekarang Menjadi 7 orang ( Termasuk 1 orang dari unsur keterwakilan perempuan ) hal ini merujuk kepada Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pelaksanaan Pelantikan BPD tersebut di hadiri oleh Muspika Kecamatan Cicalengka , Para Kepala desa Se-Kecamatan Cicalengka, Para Kepala Dusun , Para Ketua RW , Para Tokoh Masyarakat , Para Tokoh Agama, Para Tokoh pemuda yang ada di wilayah Desa Tanjungwangi.
Dalam sambutan nya Camat Cicalengka berharap setelah di lantiknya BPD Desa Tanjungwangi bisa Bersama sama Kepala Desa Menyelenggarakan Pemerintahan , Hal ini sejalan dengan TUPOKSI BPD sesuai dengan Permendagri No 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pada kesempatan ini juga Camat Cicalengka mengucapkan Terima kasih kepada Anggota BPD Desa Tanjungwangi Periode 2012-2018 yang telah berdedikasi membangun Desa bersama sama dengan Kepala Desa